"Yanjembolbutsu" pelayanan  untuk kebutuhan Khusus

"Yanjembolbutsu" pelayanan untuk kebutuhan Khusus

Dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan di Kantor Kecamatan Kedungbanteng , di Desa ada penduduk yang mempunyai keterbatasan (kebutuhan khusus), sebagian besar dari mereka belum mempunyai dokumen Administrasi Kependudukan.

Kecamatan yang merupakan tempat pelayanan untuk mengurus administrasi kependudukan (perekaman KTP Elektronik) berusaha untuk memfasilitasi agar mereka dapat melaksanakan perekaman, yaitu dengan “YANJEMBOL BUTSUS” (Pelayanan Jemput Bola Kebutuhan Khusus).

Dalam memfasilitasi penduduk yang berkebutuhan khusus Kecamatan bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang ada di kecamatan.

Pemohon perekaman KTP Elektronik berkebutuhan khusus akan dijemput di Balai Desa oleh petugas dari kecamatan. Setelah selesai melaksanakan perekaman petugas akan mengantar kembali ke Balai Desa dengan menggunakan mobil operasional.

Related Posts

Komentar