Perekaman KTP Pemula

Perekaman KTP Pemula

Pemilih pemula tahun mulai perekaman

Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan dan persiapan Pemilu 2024, Dindukcapil Kabupaten Banyumas  mulai mempersilahkan warga masyarakat yang berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman melalui kantor kecamatan masing-masing.  Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas tanggal 22 Februari 2023 Nomor 470/1610/2023 perihal Layanan KTP-elektronik, Kecamatan Kedungbateng mulai menjadwal perekaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kedungbateng. Untuk persyaratan perekaman KTP elektronik wajib membawa Fotocopy KK dan dipastikan sudah masuk dalam KK dan terbaca dengan jelas.

Related Posts

Komentar