
FKP Regsosek
"Melalui data yang Faktual, Akurat, Jujur, akan menjadi basis kebijakan Pemerintah"
KEDUNGBANTENG- Senin, 17/4/2023 pukul 08.00 s.d 13.00 WIB bertempat di Balai Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas, terlaksana kegiatan persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023.
Pemerintah Kabupaten banyumas bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat persiapan FKP Regsosek 2023 dan Persiapan Sensus Pertanian 2023 dimasing-masing Kecamatan.
FKP Regsosek 2023 akan dilaksanakan pada 2-21 Mei 2023 mendatang sebagai tindak lanjut dari hasil pendataan awal Regsosek yang telah dilaksanakan oleh BPS pada tahun lalu yang bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Sambutan Camat Kedungbanteng, Sutarno menyampaikan bahwa pemanfaatan data kondisi ekonomi seluruh penduduk ini akan membantu program pemerintah sehingga bisa berjalan efektif, baik program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, dan lain lain. Untuk itu, diperlukan data yang faktual dan akurat. Keakuratan data itu tentu ketika pendataan dilakukan secara nyata, faktual, dan ada unsur kejujuran. Dengan pendataan regsosek itu menjadi basis data utama kita, nantinya akan kita digunakan sebagai rujukan kebijakan pemerintah.
Kunanto selaku koordinator BPS menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam FKP regsosek ini merupakan hal yang penting, menjadi bagian untuk pembangunan yang bersifat partisipatif. FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. Keterlibatan komunitas ini sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial.
Peserta FKP terdiri atas ketua SLS atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat, fasilitator yang merupakan Kades/Lurah atau aparat Desa/Kelurahan, dua fasilitator yang salah satunya diprioritaskan organik BPS, kemudian satu orang administrator yang berasal dari BPS, serta serta lima orang tokoh masyarakat, seperti tokoh agama/adat; Ketua/Pengurus Lembaga Desa; Babinsa; Bhabinkamtibmas untuk membantu pengamanan.
Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting untuk mendapat kesepakatan bersama sehingga ketika dikeluarkan kebijakan yang berbasis data, tidak ada kontra produktif dengan hal yang ada di lapangan maupun masyarakat. Momentum ini juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan kerja-kerja dan kebijakan pemerintah serta menimilalisir kekeliruan dalam penyusunan kebijakan. Berkaitan dengan hal itu, mohon dukungan kepada Kepala Desa, dan semua pihak untuk bekerja sama bergandeng tangan sehingga mampu mewujudkan data faktual yang menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan pemerintah maupun organisasi-organisasi yang menggunakan data tersebut sebagai rujukan untuk membuat program masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh camat Kedungbateng, BPS Kaupaten Banyumas, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa beserta perangkat di lingkungan Kecamatan Kedungbanteng.