Sosialisasi dan Pelaksanaan Sidang Keliling Terbuka Oleh Pengadilan Negeri Purwokerto di Kecamatan Kedungbanteng

Sosialisasi dan Pelaksanaan Sidang Keliling Terbuka Oleh Pengadilan Negeri Purwokerto di Kecamatan Kedungbanteng

Kedungbanteng - Pengadilan Negeri Purwokerto menggelar Sosialisasi dan Sidang Keliling Terbuka di Aula Kantor Kecamatan Kedungbanteng pada Jumat, 24 Juli 2026.

Kegiatan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak, transportasi, maupun biaya menuju kantor Pengadilan Negeri Purwokerto. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan berbagai terobosan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-court) yang dirancang untuk memudahkan para pemohon.

Kegiatan ini diawali dengan adanya sambutan dari Camat Kedungbanteng, Didit Hermawan, S.Sos yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh pihak PN Purwokerto. Selain itu juga diakhir acara dilaksanakan Sidang Terbuka dari 2 pemohon perihal perbaikan akta kelahiran berupa pergantian nama dan pergantian tempat lahir.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan Desa dan Kadus serta pemohon sidang. Terdapat juga beberapa staf Kecamatan Kedungbanteng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Related Posts

Komentar