
PENJARINGAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (P3D) DI WILAYAH KECAMATAN KEDUNGBANTENG
KEDUNGBANTENG – Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) merupakan kegiatan hal yang harus dilakukan di pemerintah desa karena adanya kekosongan jabatan yang disebabkan oleh rotasi, promosi, dan pensiun pada struktur organisasi pemerintah desa. Pada tahun 2022 di wilayah Kecamatan Kedungbanteng terdapat 6 (enam) desa yang terdapat kekosongan jabatan yaitu Desa Dawuhan Wetan, Desa Kalisalak, Desa Dawuhan Kulon, Desa Karangsalam Kidul, Desa Baseh, dan Desa Kalikesur. Masing- masing desa terdapat kekosongan jabatan yang berbeda-beda yaitu Desa Dawuhan Wetan di Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun 2, Desa Kalisalak di Kaur Perencanaan, Desa Dawuhan Kulon di Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahateraan, Desa Karangsalam Kidul di Kaur Perencanaan dan Kepala Dusun 2, Desa Baseh di Kaur TU dan Umum, dan Desa Kalikesur di Kaur TU dan Umum.
Kegiatan P3D di Kecamatan Kedungbanteng berlangsung kurang lebih 3 bulan lamanya terhitung dari 12 Juli 2022 yaitu pembentukan panitian sampai dengan pertengahan bulan september pelantikan perangkat desa baru. Kegiatan P3D meliputi dari pembentukan dan pembekalan panitia, penyusunan rencana kegiatan, pembukaan pendaftaran, penetapan calon perangkat desa, pembekalan calon perangkat desa, pelaksanaan ujian tertulis, pelaksanaan ujian komputer, dan pengumuman rekap hasil ujian. Pelaporan hasil penjaringan dan penyaringan dari panitia kepada kepala desa, pengajuan konsultasi peringkat tertinggi dari kepala desa kepada camat, rekomendasi camat dan pelantikan perangkat desa terplilih. Tim Fasilitasi Kecamatan Kedungbanteng yang terdiri dari unsur Kecamatan dan Forkompincam Kedungbanteng telah melaksanakan tugasnya yaitu memantau setiap tahapan tersebut.Seluruh kegiatan P3D di Kecamatan Kedungbanteng berpedoman dari Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa.
Kegiatan P3D berlangsung dengan baik, transparan, aman, dan lancar. Terbukti tidak adanya gesekan atau konflik terhadap hasil dari kegiatan P3D. Berikut merupakan nama dari perangkat desa yang terpilih dan dilantik dari 6 desa yang melaksanakan P3D .
- Desa Dawuhan Wetan
- Wardoyo Jabatan Kepala Dusun 2
- Siti Mutholaah Jabatan Kepala Seksi Pelayanan
- Desa Kalisalak
- Oki Septian Swastikasari Jabatan Kepala Urusan Perencanaan
- Desa Dawuhan Kulon
- Arif Rahman Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan
- Rizki Mita Utami Jabatan Kepala Seksi Pelayanan
- Desa Karangsalam Kidul
- Perdana Shinto Putro Jabatan Kepala Urusan Perencanaan
- Feri Santoso Jabatan Kepala Dusun 2
- Desa Baseh
- Bida Lailatul Hidayah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
- Desa Kalikesur
- Ahadiyah Afiani Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Camat Kedungbanteng Bapak Ir. Sutarno,M.Si pada sambutannya dalam acara pelantikan perangka desa di 6 desa yang berbeda, beliau menyampaikan “ Perangkat desa itu tonggak utama dari pelayanan di desa, kalau perangkat desa bekerja dengan sungguh-sungguh masyarakat akan terlayani dengan baik dan senang. Perangkat desa juga jam kerjanya bukan cuma dari pagi sampai sore saja tapi harus siap sedia kapanpun disetiap kegiatan atau pada saat adanya keluhan dari masyarakat. Perangkat desa yang baru segera beradaptasi dengan suasana kantor maupun desa serta perangkat desa yang lama harus merangkul perangkat desa yang baru, disini harus ada kerjasama yang baik antar perangkat desa bukan super man tapi super team”. Tak lupa pula Camat Kedungbanteng beserta Forkopimcam Kedungbanteng dengan seluruh masyarakat mengucapkan selamat dan menyampaikan amanah yang besar kepada perangkat desa yang baru.