
Pembagian SPT Tahunan
Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 telah dilakukan pada tanggal 16 Januari 2023. Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut perlu dilaksanakan sosialisasi PBB P2 tahun 2023 di tiga Kecamatan yaitu Kedungbanteng, Karanglewas dan Baturaden Kabupaten Banyumas . Adapun kegiatan sosialisasi PBB P2 dilaksanakan pada hari Rabu 15 Maret 2023 di aula Kecamatan Kedungbanteng sekaligus pembagian SPPT.
Sosialisasi PBB P2 dipimpin oleh tim dari BKAD Kab. Banyumas serta perwakilan dari PT Bank BPD Jateng Cabang Pembantu Purwokerto mengiinformasikan beberapa hal sebagai berikut: Pembayaran PBB P2 melalui Agen Laku Pandai Bank BPD Jateng, autodebet, ATM, dan mobile banking Bank BPD Jateng dapat dilakukan secara gratis;
Camat Kedungbanteng menyampaikan Sosialisasi PBB P2 diharapkan dapat menjadi wahana diskusi antar elemen masyarakat sekaligus menemukan alternatif solusi yang dihadapi oleh petugas pemungut pajak sehingga proses pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal.