Pleno DPHP Pemilu 2024

Pleno DPHP Pemilu 2024

KEDUNGBANTENG, PPK. Minggu 2/4/2023 Rapat Pleno DPHP Daftar Pemilih Hasil Perubahan dipimpin langsung Ketua PPK Kedungbanteng, Abdul Aziz,  Tampak mendampingi empat anggota PPK Kedungbanteng,Ma’luf Fadli, Heri Bernad, Luthfi Zulaikha, Monica Rahayu.

“Kami sebagai Perwakilan Parpol, mengajukan pertanyaan By name kenapa tidak diberika mengingat pelaksanaan pemilu Periode 2019 kami mendapatkanya” hal ini ditanggapi oleh Ketua PPK bahwa untuk Pemilu tahun ini memang ada perubahan aturan dan mekanisme tata cara pemberian by name yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

Catatan lain, Ketua Panwaslu Kecamatan Amin meminta kepastian tidak ada penduduk yang tidak terdata sebagai pemilih, sehingga jika ada potensi masalah di kemudian hari, penyelenggara pemilu bisa memberi penjelasan alasan dasar mengenai hal tersebut. Lutfi aggota PPK Divisi Data dan informasi menyampaikan jawaban bahwa selama ada dokumen yang menjadi dasar seorang warga masuk menjadi Pemilih, maka   kami tidak bisa menjadikan warga tersebut menjadi pemilih yang masuk dalam kategori Form-A Pemilih dan akan kami masukan kedalam kode khusus.

Dalam sambutanya, Ir. Sutarno, M.Si  Camat Kedungbanteng memberikan arahan kepada semua pihak untuk mengikuti aturan KPU dan Bawaslu selaku Penyelenggara Pemilu.  Manakala terjadi permasalahan yang sifatnya teknis bukan pelanggaran untuk diselesaikan sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Semoga tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Kedungbanteng khususnya, berjalan dengan baik lancar dan tidak terjadi masalah yang berarti.

Acara rapat pleno dilanjutkan Penandatanganan dan foto bersama.

Related Posts

Komentar